Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polda Banten Ringkus Dua Tersangka Kasus Tabrak Lari Personel PJR di Tol Serang-Panimbang

Strategi Bertahap Pramono Tata Tanah Abang: Utamakan Nasib dan Rezeki Pedagang

Kisah Keluarga Penuh Kerinduan di Desember Jani, Palari Films Rilis Trailer dan Poster Resmi

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Piket Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang
Terkini

Piket Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang

Admin MediaBy Admin Media6 November 2026 4:12 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Piket Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang

 

Kotim – Dalam rangka semakin mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur  melaksanakan patroli rawan pagi sekaligus mensosialisasikan layanan darurat 110 kepada masyarakat di di pasar simpang Sebabi,  Jumat siang (6/11/2026) pukul 10.00 WIB.

 

Patroli yang berfokus pada pencegahan kejahatan dan peningkatan kesadaran masyarakat ini dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Telawang Aiptu Tony, Mereka berinteraksi langsung dengan warga dan menjelaskan bagaimana cara menggunakan layanan 110 dan kapan layanan tersebut harus dihubungi.

 

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra. W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadheli Rachman, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan setiap laporan atau informasi dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

 

“Layanan 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau tindak pidana kepada polisi. Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat agar mengetahui dan tidak ragu untuk memanfaatkannya,”

 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar, tutur Kapolsek.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCegah Karhutla,  Polsek Telawang Tingkatkan Sosialisasi Karhutla
Next Article Pemkot Jaksel Revitalisasi Rumah Korban Kebakaran di Menteng Atas
Admin Media

Related Posts

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Dudi Firmansyah, Gugur Saat Misi Pemadaman Karhutla

6 November 2026 5:33 PM

AKSI GREEN POLICING, KAPOLSEK KAPUAS TENGAH BERSAMA PERSONEL DAN MASYARAKAT BERGOTONG ROYONG BERSIHKAN MASJID AL-FURQAN

6 November 2026 4:46 PM

POLSEK KAPUAS TIMUR HADIRI UNDANGAN PERATAPAN RANTING PSHT, PERKUAT SINERGITAS DAN JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS

6 November 2026 4:33 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.