Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Strategi Bertahap Pramono Tata Tanah Abang: Utamakan Nasib dan Rezeki Pedagang

Kisah Keluarga Penuh Kerinduan di Desember Jani, Palari Films Rilis Trailer dan Poster Resmi

Enam Anak Muda Bersaing Jadi Karyawan Tetap, Film Lagi Probation Ungkap Kerasnya Dunia Kerja

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Pulau Hanaut Intensifkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat.
Terkini

Polsek Pulau Hanaut Intensifkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat.

Admin MediaBy Admin Media6 November 2026 4:01 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Pulau Hanaut Intensifkan Sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada Masyarakat.

 

Pulau Hanaut ~ Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Pulau Hanaut terus mengintensifkan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada warga di Desa Bapinang Hulu Kec.Pulau Hanaut Kab.Kotim, Jum’at(06/11/2026) Siang.

 

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh personel Polsek Pulau Hanaut melalui patroli dialogis, sambang desa, maupun saat menghadiri berbagai kegiatan masyarakat.

 

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPDA Herianto Bernad Manalu, S.H menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat lainnya.

 

“Dengan adanya layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian kapan saja tanpa dipungut biaya. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan ini secara bijak dan tidak melakukan panggilan palsu karena dapat menghambat pelayanan kepada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan,” Ucap IPDA Herianto B.M

 

Dalam sosialisasi tersebut, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan layanan 110 serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Tambahnya.

 

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami keberadaan layanan Call Center 110 sehingga terjalin sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut.” Ujar Kapolsek (PH).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBhabinkamtibmas laksanakan Sosialisasi Saber Pungli di desa binaan demi mencegah praktek pungli
Next Article Bhabinkamtibmas kelurahan Kuala Kuayan Polsek Mentaya Hulu Melaksanakan Door to door system (DDS). 
Admin Media

Related Posts

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Dudi Firmansyah, Gugur Saat Misi Pemadaman Karhutla

6 November 2026 5:33 PM

AKSI GREEN POLICING, KAPOLSEK KAPUAS TENGAH BERSAMA PERSONEL DAN MASYARAKAT BERGOTONG ROYONG BERSIHKAN MASJID AL-FURQAN

6 November 2026 4:46 PM

POLSEK KAPUAS TIMUR HADIRI UNDANGAN PERATAPAN RANTING PSHT, PERKUAT SINERGITAS DAN JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS

6 November 2026 4:33 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.