Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sampit – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta pengawasan internal terhadap personel, Polsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan pengawasan dan pengendalian (Wasdal) serta pengawasan internal (Wasinternal), pada Jumat, 6 November 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman Mako Polsek Parenggean

Cegah Kejahatan, Polsek Parenggean Tingkatkan Patroli Rawan malam di Kelurahan Parenggean

Pemkot Jaksel Revitalisasi Rumah Korban Kebakaran di Menteng Atas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»TINGKATKAN KESADARAN BAHAYA ILLEGAL LOGGING, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERI EDUKASI WARGA
Terkini

TINGKATKAN KESADARAN BAHAYA ILLEGAL LOGGING, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERI EDUKASI WARGA

Admin MediaBy Admin Media6 November 2026 3:24 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Salah satu cara Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, personel Polsek Kapuas Hulu  Aipda Imanuel P. Nadeak dan Aipda Tri Tunggal, melaksanakan sosialisasi “Stop!!! Kejahatan Terhadap Lingkungan “Berupa Larangan Melakukan Kegiatan Illegal Logging”, di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas, Jumat (06/11/2026) pukul 11.00 Wib. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Kapuas Hulu.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan agar masyarakat mengetahui tentang larangan praktek illegal logging.

“Kegiatan ini dilakukan memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada masyarakat untuk dapat memahami bahwa kegiatan illegal logging tidak dibenarkan serta ada sanksi hukum bagi para pelakunya”, imbau Kapolsek.

“Adapun sanksi hukum dan pidana pelaku illegal logging sesuai dengan Pasal 83 Ayat (1) Huruf B Jo Pasal 12 Huruf E Undang-undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman 5 Tahun penjara dan denda Rp500.000.000,-,” tegas Kapolsek Kapuas Hulu. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH ILEGAL LOGGING, POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT
Next Article PATROLI HARKAMTIBMAS SIANG HARI, POLSEK KAPUAS HULU HADIRKAN RASA AMAN DI TENGAH MASYARAKAT
Admin Media

Related Posts

Sampit – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta pengawasan internal terhadap personel, Polsek Parenggean Polres Kotawaringin Timur melaksanakan kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan pengawasan dan pengendalian (Wasdal) serta pengawasan internal (Wasinternal), pada Jumat, 6 November 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman Mako Polsek Parenggean

6 November 2026 4:13 PM

Cegah Kejahatan, Polsek Parenggean Tingkatkan Patroli Rawan malam di Kelurahan Parenggean

6 November 2026 4:13 PM

Pemkot Jaksel Revitalisasi Rumah Korban Kebakaran di Menteng Atas

6 November 2026 4:13 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.