06
Mei
2026
Rabu - : WIB

Kemenhaj: Operasional Haji 2026 Lancar, Pengawasan Haji Ilegal Diperketat

yadisuryadi
Mei 6, 2026 12:45 pm pada JAKARTA, News

Analisnews.co.id | Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, termasuk perlindungan jemaah serta pencegahan praktik haji non-prosedural.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan operasional haji hingga Selasa (5/5/2026) berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Hingga 4 Mei 2026, tercatat sebanyak 229 kelompok terbang (kloter) dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Maria di Jakarta.

Ia merinci, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah telah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah telah diberangkatkan ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib sekaligus mempersiapkan diri menuju puncak ibadah haji.

Dari aspek kesehatan, Kemenhaj mencatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), serta 208 lainnya dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi. Saat ini, 76 jemaah masih dalam perawatan.

Dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik haji ilegal, Kemenhaj mengungkap adanya penindakan oleh otoritas Arab Saudi terhadap 10 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat promosi dan jual beli haji ilegal dalam sepekan terakhir.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Penanganan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas Arab Saudi, tanpa intervensi dari pemerintah Indonesia,” tegas Maria.

Ia menambahkan, penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, hingga mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus memperketat pengawasan di berbagai titik keberangkatan.

“Sejumlah upaya keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal telah berhasil digagalkan. Ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari potensi penipuan,” kata Maria.

Kemenhaj mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko tinggi, baik secara finansial maupun hukum, termasuk ancaman deportasi dan larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

Selain itu, jemaah juga diingatkan untuk menjaga kondisi fisik mengingat suhu di Madinah dan Makkah berkisar antara 37 hingga 39 derajat celsius.

“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” ujar Maria.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU