
Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan ketersediaan serta harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 65748003 yang berlokasi di Jalan Lintas Poros Maliku – Bahaur, Desa Purwodadi, Kecamatan Maliku. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM kepada masyarakat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Sabtu (09/05/2026) siang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memantau langsung proses pengisian dan memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai aturan penggunaan BBM bersubsidi. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan pengisian BBM subsidi agar wajib memiliki dan menggunakan kode QR yang sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang terdaftar di aplikasi MyPertamina,” ujar salah satu personel di lapangan. Hal ini ditekankan untuk mencegah adanya penyalahgunaan distribusi bahan bakar di wilayah hukum Polsek Maliku.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku IPDA Andy Eka Pradana, S.Sos., menjelaskan bahwa selain mengecek ketersediaan stok, pihak kepolisian juga memastikan keakuratan alat ukur di SPBU tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa pihak pengelola telah melakukan tera ulang atau “pentera’an” pada pompa bensin (nozzle) secara berkala. Langkah ini merupakan prosedur wajib untuk menjamin bahwa jumlah BBM yang dikeluarkan sesuai dengan angka yang tertera pada layar monitor mesin, sehingga masyarakat tidak dirugikan.
Dari data yang dihimpun, ketersediaan BBM di SPBU Desa Purwodadi terpantau masih mencukupi kebutuhan masyarakat setempat dengan rincian stok Pertalite sebanyak 10.313 liter, Pertamax 573 liter, Bio Solar 8.734 liter, dan Dexlite 1.705 liter. Harga jual juga terpantau stabil, di mana Pertalite dibanderol Rp10.000, Pertamax Rp12.600, Bio Solar Rp6.800, dan Dexlite Rp26.600 per liternya. Petugas juga mengingatkan adanya batas maksimal pengisian untuk mobil penumpang, yakni sebesar 40 liter atau setara Rp400.000 per kendaraan.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan ketertiban di area publik dan mencegah terjadinya antrean panjang yang dapat mengganggu arus lalu lintas. Sejauh ini, proses pengisian BBM di lokasi terpantau tertib, di mana masyarakat kooperatif menunjukkan kode QR/Barcode mereka kepada petugas SPBU sebelum melakukan transaksi. Polsek Maliku berkomitmen untuk terus mengawal ketersediaan energi bagi warga guna mendukung kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah tersebut. (Humasrespulpis).