21
April
2026
Selasa - : WIB

Pemerintah Genjot Bedah Rumah, BPKP Kawal Ketat Penyaluran BSPS

yadisuryadi
April 21, 2026 11:20 am pada TERKINI

Analisnews.co.id | Pemerintah memperkuat pengawasan pelaksanaan program perumahan guna memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan berkualitas. Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta Timur, Senin (20/4).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menaruh perhatian besar pada pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menjadi salah satu program unggulan tahun ini. Dari total anggaran Kementerian PKP sekitar Rp10 triliun, sebanyak 80 persen dialokasikan untuk program tersebut.

“Program ini harus tepat sasaran dan berkualitas. Kami menargetkan sekitar 400 ribu rumah masyarakat dapat diperbaiki melalui BSPS,” ujar Maruarar.

Program BSPS menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tidak layak huni. Pemerintah juga memastikan setiap penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat, meskipun usulan dapat berasal dari DPR maupun pemerintah daerah.

Selain fokus pada jumlah penerima, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas hunian. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program gentengisasi guna menciptakan rumah yang lebih nyaman sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pelaku UMKM produsen bahan bangunan di daerah.

Namun, pelaksanaan program ini tidak lepas dari evaluasi. Maruarar menyinggung kasus penyimpangan BSPS di Madura pada tahun sebelumnya, yang melibatkan pungutan liar oleh oknum aparat desa. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh terulang.

“Kami ingin memastikan bantuan diterima utuh oleh masyarakat. Karena itu, pengawasan harus diperketat,” katanya.

Sementara itu, Ateh menegaskan kesiapan BPKP dalam mengawal program-program pemerintah, khususnya di sektor perumahan.

“Kami siap melakukan pengawasan secara ketat. Tidak boleh ada pihak yang mengambil hak masyarakat, apalagi dari rakyat kecil,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Kementerian PKP dan BPKP, pemerintah berharap program perumahan tidak hanya berjalan transparan dan akuntabel, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU