
Pulang Pisau – Satuan Provinsi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Penegakan Tata Tertib dan Disiplin (Gaktibplin) yang menyasar seluruh personel maupun ASN di lingkungan Polres setempat. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan surat-nyurat serta kelengkapan kendaraan bermotor milik anggota guna memastikan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku, Selasa (05/05/2026) Pagi.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas instruksi pimpinan terkait penertiban kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan sah. Pemeriksaan dilakukan secara mendetail di pintu masuk markas komando sebelum personel memulai aktivitas dinas mereka. Setiap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, diperiksa kelengkapan teknisnya serta administrasi berkendaranya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasipropam IPTU Erwin Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan internal untuk memastikan personel Polri menjadi teladan bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Kedisiplinan anggota merupakan fondasi utama sebelum memberikan pelayanan dan melakukan penegakan hukum kepada warga.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel tanpa terkecuali tertib secara administrasi maupun fisik kendaraan. Sebelum kita menertibkan masyarakat, maka ke dalam atau internal kita sendiri harus sudah tertib dan patuh hukum terlebih dahulu,” ujar IPTU Erwin Hidayat.
Selain melakukan pengecekan dokumen, Sipropam juga memberikan edukasi kepada personel agar senantiasa merawat kendaraan dinas maupun pribadi demi keamanan saat bertugas. Melalui Gaktibplin ini, diharapkan dapat memitigasi terjadinya pelanggaran sekecil apa pun di lingkungan polres, sehingga upaya mewujudkan Polri yang Presisi dapat tercapai secara maksimal di wilayah hukum Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis).