
Polres Bangka Barat mengajak masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi merusak lingkungan serta berdampak hukum.Minggu 19 April 2026
Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena hal tersebut melanggar hukum dan berdampak luas,” ujarnya.
Polres Bangka Barat menekankan beberapa poin penting kepada masyarakat, di antaranya tidak membakar hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta menggunakan cara yang ramah lingkungan dalam membuka lahan.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api guna mencegah kebakaran meluas.
Polres Bangka Barat menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap terjaga dan risiko kebakaran dapat ditekan.analisnewa.co.id
M.Jhon kenedy