
Muara Teweh, 18 Mei 2026 – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal, Polres Barito Utaramelaksanakan kegiatan penegakan hukum berupa penyitaan dan pemusnahan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Senin (18/5/2026) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, didampingi para Pejabat Utama (PJU), para perwira, serta melibatkan sebanyak 54 personel Polres Barito Utara.
Lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas ilegal tersebut berada di belakang SMAN 2 KM 7 Jalan Negara Muara Teweh.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolres Barito Utara memimpin apel persiapan dan memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat. Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat yang sedang melakukan penambangan emas. Namun demikian, personel menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dan langsung melakukan pembongkaran serta penyitaan di lokasi.
Adapun hasil yang ditemukan di lokasi di antaranya sebanyak 23 set/unit alat tambang emas ilegal, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 unit mesin dompeng, 2 unit mesin genset, 4 unit mesin alcon, serta 4 unit alat pompa pasir/keong.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen tegas Polres Barito Utara dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat.
“Polres Barito Utara akan terus melakukan langkah tegas terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain melanggar hukum, kegiatan PETI juga memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran air, hingga potensi bencana alam. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Iptu Novendra.
Melalui kegiatan ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Barito Utara. Langkah cepat dan tegas yang dilakukan menjadi bukti nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam menindak aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.(ed)