
Puruk Cahu – Satlantas Polres Murung Raya (Mura) resmi menggelar Operasi Zebra Telabang 2025 mulai hari ini, Senin (17/11/2025), hingga 30 November 2025. Ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi kali ini.
Kapolres MuranM AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Hana Cahyadi, S.A.P., M.M. mengatakan operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berkendara.
“Ini sebagai bentuk persiapan kami untuk mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas, terlebih menjelang libur panjang Natal 2025 dan tahun baru 2026,” kata Iptu Hana, Senin (17/11/2025).
Iptu Hana menerangkan dalam operasi ini segala bentuk pelanggaran lalu lintas akan menjadi sasaran. Tapi, ada beberapa sasaran prioritas yang akan mendapat perhatian lebih di wilayah hukum Polres Mura.
Di antaranya, pegendara tanpa menggunakan helm SNI dan Safety Belt, pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, bekendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu. Selain itu, berkendara dalam pengaruh alkohol, over dimensi dan over loading, balap liar dijalan raya serta knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi.
Selanjutnya, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak membawa kelengkapan STNK, Klkenderaan muatan berlebih (Over Dimension Over Loading) hingga aktivitas balap liar.
“Dalam operasi ini penindakan pelanggaran akan dilakukan secara tegas lewat ETLE maupun secara manual,” tegasnya.
Pihaknya juga tetap mengutamakan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif kepada masyarakat. Harapannya, lewat Operasi Zebra 2025 masyarakat bisa lebih tertib berkendara.
“Kami juga akan memberikan edukasi tertib berlalu lintas dengan menggandeng komunitas ojol dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan,” tandasnya. (hms)