
Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Minggu (17/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPDA Tulus Ma Gabe Panjaitan dengan menyambangi masyarakat serta memberikan edukasi terkait bahaya dan dampak dari pembakaran hutan maupun lahan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Benua Lima memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu terjadinya kebakaran yang meluas dan merusak lingkungan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pemahaman mengenai sanksi pidana bagi pelaku karhutla sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat diharapkan lebih memahami konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran lahan.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla, personel bersama masyarakat turut membentangkan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” guna mengajak seluruh warga berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolsek Benua Lima IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena selain berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum pidana. Diharapkan masyarakat bersama-sama menjaga wilayah Benua Lima tetap aman dari karhutla,” ujar IPDA Ichvan Herianto.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Benua Lima terpantau aman, tertib dan kondusif.(Joe)

