
Barito Timur – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Jumat (15/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, Bripda Wahyu Ramadhan, dengan menyampaikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak hukum dari pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan itu, personel mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kabut asap, merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mensosialisasikan sanksi pidana bagi pelaku karhutla sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan.
Sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla, personel bersama masyarakat turut membentangkan spanduk bertuliskan *“Stop Kebakaran Hutan dan Lahan”* sebagai ajakan bersama untuk menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari kebakaran.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Kapolsek IPDA Ichvan Herianto mengatakan bahwa sosialisasi pencegahan karhutla akan terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain membahayakan lingkungan juga memiliki konsekuensi hukum pidana. Pencegahan karhutla membutuhkan peran bersama agar wilayah tetap aman dan bebas asap,” ujar IPDA Ichvan Herianto.
(Joe)