21
April
2026
Selasa - : WIB

POLSEK DANAU SEMBULUH HADIRI SOSIALISASI GEMPUR ROKOK ILEGAL KABUPATEN SERUYAN TAHUN 2026

Admin 3
April 21, 2026 3:54 pm pada KALTENG

Polres Seruyan, 21 April 2026 – Bertempat di Gedung Badminton Desa Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, pada Selasa (21/4) pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Seruyan Tahun 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Satpol PP Kab. Seruyan, perwakilan Camat Danau Sembuluh, perangkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Telaga Pulang BRIPKA SUFEBRIN ANDY SIANIPAR, perwakilan Koramil, serta tamu undangan se-Kecamatan Danau Sembuluh.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan Camat Danau Sembuluh, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Seruyan Tahun 2026. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal serta ketentuan hukum yang berlaku di bidang cukai.

Bhabinkamtibmas Desa Telaga Pulang BRIPKA SUFEBRIN ANDY SIANIPAR turut hadir mendampingi kegiatan. Kehadirannya bertujuan untuk memastikan sosialisasi berlangsung aman dan tertib, serta menjalin sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan kondusif.

Humas Polres Seruyan

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU