
JELAI – Mencegah potensi kerawanan hingga ke sudut-sudut wilayah, jajaran Polsek Jelai melaksanakan KRYD dengan metode blusukan langsung ke gang-gang sempit di area pemukiman. Kegiatan di pagi hari ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang sering kali mengincar kawasan padat penduduk yang sulit terpantau dari jalan raya utama, Minggu (10/05/2026) Pagi.
Dengan berjalan kaki, petugas kepolisian menelusuri lorong antar rumah warga untuk melakukan observasi lingkungan secara mendetail. Langkah taktis ini diambil guna memastikan tidak ada persembunyian atau pergerakan individu mencurigakan di area yang minim pengawasan. Kehadiran polisi di dalam gang perumahan ini memberikan sinyal kuat bahwa pengamanan dilakukan secara merata dan menyeluruh.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyatakan bahwa aksi blusukan ini merupakan penjabaran dari standar pelayanan kepada masyarakat secara paripurna. Beliau menekankan bahwa jangkauan perlindungan Polri tidak boleh hanya terbatas pada jalan protokol. Polisi harus mau masuk lebih dalam ke wilayah pemukiman agar perlindungan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan warga.
Dalam aksi blusukan tersebut, anggota polisi menyempatkan diri bertegur sapa dengan warga yang sedang duduk di teras rumah. Anggota juga membagikan informasi penting terkait pencegahan pencurian, serta mensosialisasikan pentingnya menyimpan nomor Layanan Call Center 110. Petugas meyakinkan warga bahwa kepolisian selalu siap merespon panggilan darurat dari manapun lokasinya.
Pelaksanaan giat blusukan pagi ini berjalan dengan sangat lancar, diiringi antusiasme warga yang merasa dihargai dengan kedatangan aparat ke lingkungan mereka. Situasi kamtibmas di dalam gang pemukiman Jelai terpantau sangat damai. Polsek Jelai bertekad untuk menjadikan kegiatan ini sebagai rutinitas agar kedekatan aparat dan perlindungan masyarakat semakin solid. (HMS)