04
Mei
2026
Senin - : WIB

POLSEK KAPUAS HULU HADIRI SOSIALISASI FREE, PRIOR, AND INFORMED CONSENT (FPIC)

Admin 3
Mei 4, 2026 1:52 pm pada KALTENG, TERKINI

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Mandau Telawang-Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mendukung program pemberdayaan masyarakat, Polsek Kapuas Hulu menghadiri kegiatan sosialisasi Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) terkait rencana pembangunan kebun plasma dan pendataan potensi ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) oleh PT. Dwie Warna Karya (DWK) di wilayah Kecamatan Mandau Talawang., Kabupaten Kapuas, Senin (04/05/2026)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mandau Talawang, Desa Sei Pinang, tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut ​Camat Mandau Talawang, ​Kapolsek Kapuas Hulu (diwakili Bhabinkamtibmas), ​Danramil (diwakili Babinsa), ​Damang Kepala Adat Kecamatan Mandau Talawang, ​Perwakilan Manajemen PT. Dwie Warna Karya (DWK) dan tokoh masyarakat serta warga.

Kegiatan ini difokuskan pada sosialisasi prinsip FPIC (Persetujuan Atas Dasar Informasi Tanpa Paksaan) kepada masyarakat. Poin utama yang dibahas meliputi tata cara pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar serta mekanisme pendataan lahan yang akan dilakukan Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan transparansi penuh kepada masyarakat guna meminimalisir potensi konflik agraria, terutama terkait tumpang tindih kepemilikan lahan di lapangan saat proses eksekusi dimulai, Tanpa adanya kesepakatan tertulis dan verifikasi lahan yang akurat, terdapat risiko klaim ganda yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. Kehadiran unsur Tripika (Camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa) serta Tokoh Adat (Damang) berfungsi sebagai mediator dan saksi agar proses ganti rugi berjalan sesuai aturan hukum dan adat yang berlaku.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E. melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan aman dan kondusif.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pengamanan, pendampingan, serta memastikan setiap kegiatan masyarakat berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya. (@13)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU