03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Polsek Kapuas Hulu Mengajak Masyarakat Bersma Cegah Illegal Mining

anangfauzi
anangfauzi
Agustus 31, 2025 10:32 am pada KALTENG, TERKINI

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Mencegah terjadinya penambangan liar serta penyalahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Kapuas Hulu, jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng. gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Personel Polsek Kapuas Hulu yang melaksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan illegal mining adalah Aipda Imanuel P. Nadeak dan Bripka Gunawan. W kepada masyarakat di Desa Sei Hanyo RT. 003 Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, hari Minggu (31/08/2025) pukul 09.00 Wib, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengedarkan bahan kimia secara gelap.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Tentu dalam mewujudkannya diperlukan upaya maksimal dari seluruh personel baik itu melalui sosialisasi, imbauan maupun edukasi,” ujarnya

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar tentunya akan diberikan sanksi tegas dengan ancaman sanksi pidana dan denda tertuang dalam UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun dan denda 100 milyar rupiah.

Diimbau kepada warga masyarakat untuk bersama-sama dalam menanggulangi illegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan iIlegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Hulu atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau Polmas untuk segera di tindak lanjuti”. tegas Kapolsek. (@13)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU