16
April
2026
Kamis - : WIB

Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasi Larangan Illegal Mining Cegah Adanya Kerusakan Lingkungan

Admin 3
Oktober 23, 2025 9:30 am pada KALTENG, TERKINI

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini khususnya di Kabupaten Kapuas.

Personel Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas Aiptu Rustam. E dan Aiptu Karyadi, melaksanakan sosialisasi menggunakan spanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri di Desa Sei. Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (23/10/2025) pukul 09.30 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Sanksi hukum dan denda sebagaimana tertuang pada undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia, Maka dari itu Polsek Kapuas Hulu Polres Kapuas mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” ujar Kapolsek. (@13)

Disalin

Pos Terkait

WhatsApp Image 2026 02 03 at 10.08.30
Februari 3, 2026 2:16 pm
*Polsek Benua Lima Sosialisasikan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Bebas Korupsi* Barito Timur – Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi ZI kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Bripka Budiansyah dan Bripka Mujiono, dengan peserta kegiatan masyarakat Kecamatan Benua Lima. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan arahan secara lisan mengenai makna dan tujuan Zona Integritas, khususnya komitmen Polres Bartim dan Polsek Benua Lima dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan foto bersama bertema “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap Polres Bartim sebagai institusi pelayanan publik yang berintegritas dan bebas dari pungutan liar. Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. > “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa seluruh pelayanan di Polsek Benua Lima diberikan secara profesional dan tidak dipungut biaya apa pun. Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan berintegritas,” tegas IPDA Ichvan Herianto. Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat menyatakan memahami bahwa pelayanan kepolisian di Polsek Benua Lima tidak dikenakan biaya atau imbalan dalam bentuk apa pun, serta mendukung penuh terwujudnya Polres Bartim sebagai wilayah bebas dari korupsi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan sosialisasi ZI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU