POLSEK KAPUAS MURUNG BERIKAN HIMBAUAN BAHAYA NARKOBA KEPADA PELAJAR SMP DESA DADAHUP
Kapuas Murung, 18 Mei 2026 – Kapolsek Kapuas Murung IPDA Yus Ferdinanto, S.Sos., M.M. memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada pelajar SMP Desa Dadahup, Senin 18/5/2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan sekolah sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Kapolsek menyampaikan materi terkait jenis-jenis narkoba, dampak buruk bagi kesehatan dan masa depan, serta sanksi hukum yang berlaku bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedar.
Beliau mengajak para siswa untuk menjauhi narkoba dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.
“Jangan sampai kalian terjerumus. Narkoba merusak diri, keluarga, dan masa depan. Kalau ada yang mengajak, tolak dan laporkan segera ke guru atau polisi,” tegasnya.
Pihak sekolah mengapresiasi kegiatan ini dan berharap siswa semakin sadar akan bahaya narkoba. Para pelajar juga terlihat antusias bertanya dan berdiskusi langsung dengan Kapolsek.
Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Polsek Kapuas Murung akan terus menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah sebagai bentuk komitmen mencegah peredaran narkoba di kalangan generasi muda.

