Tangerang – analisnews.co.id. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, Polda Banten, melakukan revitalisasi layanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Mapolsek Kronjo, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan revitalisasi ini dilaksanakan oleh Aiptu Rahmat Hidayat, S.H., dan dipantau oleh Kapolsek Kronjo, AKP I Nyoman Nariana, S.M.. Tujuannya adalah untuk menciptakan pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan ramah terhadap masyarakat yang datang untuk keperluan administratif maupun pengaduan.
Revitalisasi tersebut meliputi penataan ulang ruang pelayanan, peningkatan kualitas fasilitas, serta penerapan prosedur pelayanan berbasis teknologi agar masyarakat dapat dilayani lebih efisien.
“Pelayanan publik adalah wajah utama Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik sejak pertama kali masuk ke Polsek,” ungkap AKP I Nyoman Nariana.
Selain memperbaiki aspek fisik ruang layanan, personel juga diberikan pembekalan mengenai sikap dan etika pelayanan publik, termasuk pengetahuan penggunaan aplikasi POLRI Super Apps dalam proses pembuatan SKCK secara online.
Langkah ini sejalan dengan semangat transformasi pelayanan publik yang dicanangkan oleh Polri melalui program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), yang menekankan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang mulai merasakan perubahan pada sistem pelayanan di Mapolsek Kronjo.



Komentar