14
Mei
2026
Kamis - : WIB

Polsek Maliku Cek Sarpras Karhutla dan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan

Admin 3
Mei 11, 2026 6:27 pm pada TERKINI

Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. Langkah ini diwujudkan melalui pemeriksaan intensif terhadap sarana dan prasarana pemadam api serta pemberian edukasi langsung kepada masyarakat. Senin (11/05/2026) Pagi.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Kanamit Jaya, Kecamatan Maliku ini menyasar pengecekan mesin pompa air, selang, dan perlengkapan teknis lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi prima dan siap dimobilisasi kapan pun dibutuhkan, terutama saat memasuki cuaca ekstrem yang rawan memicu titik api.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos., menyampaikan bahwa langkah preventif ini merupakan prioritas utama untuk mencegah terjadinya bencana kabut asap. “Pengecekan alat secara berkala adalah kunci agar saat terjadi situasi darurat, kita bisa bertindak cepat dan meminimalisir luasan lahan yang terbakar,” ujar Ipda Andy Eka Pradana.

Selain memeriksa peralatan, Brigpol Septiadi Putra yang turun langsung ke lapangan juga melakukan dialog dengan warga terkait sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami dampak buruk Karhutla, baik dari sisi lingkungan maupun hukum yang berlaku di Indonesia.

Warga setempat menyambut baik kehadiran pihak kepolisian dan menyatakan komitmennya untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya api. “Kami berterima kasih atas diingatkannya kembali mengenai aturan ini, sehingga kami lebih waspada dan saling menjaga agar tidak ada yang membuka lahan dengan cara membakar,” ungkap salah seorang warga di lokasi kegiatan. (Humasrespulpis).

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU