KALTENG
Beranda / KALTENG / Polsek Tanah Siang Selatan Imbau Masyarakat Jangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Polsek Tanah Siang Selatan Imbau Masyarakat Jangan Membuka Lahan Dengan Cara Membakar

Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Selatan jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng, terus lakukan upaya-upaya untuk cegah kebakaran hutan dan lahan diwilayah hukumnya.

Kali ini, Aiptu Aldi Sudanti Bhabinkamtibmas Desa Olung Muro, Kec. Tanah Siang Selatan, Kab. Murung Raya, melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat di Desa Olung Muro, Kamis (6/11/2025) pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Aiptu Aldi memberikan himbauan kepada warga agar jangan melakukan hutan dan lahan dan juga bersama-sama dengan warga membentangkan spanduk yang bertuliskan “Stop Bakar Hutan dan Lahan”.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan untuk memberikan edukasi terhadap warga masyarakat supaya dapat mengetahui ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” katanya.

Sementara, Kapolsek Tanah Siang Selatan Ipda Yusuf Ronie menyampaikan, kegiatan tersebut diharapkan agar para Bhabinkamtibmas harus terus berikan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutlah kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Tanah Siang Selatan, sehingga masyarakat dapat mengetahui larangan dan dampak dari membakar hutan dan lahan. (hms)

Sat Samapta Polres Sukamara Tingkatkan Patroli Cegah Premanisme di Gereja GPDI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *