Home / TERKINI / Respons Cepat Polres Pulang Pisau Tanggapi Aduan Kenakalan Remaja via Medsos, Bhabinkamtibmas Bripka Slamet Rianto Turun ke Desa Lakukan Sosialisasi

Respons Cepat Polres Pulang Pisau Tanggapi Aduan Kenakalan Remaja via Medsos, Bhabinkamtibmas Bripka Slamet Rianto Turun ke Desa Lakukan Sosialisasi

Pulang Pisau – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun media sosial Humas Polres Pulang Pisau terkait adanya kenakalan remaja di wilayah Desa Dandang, Kecamatan Pandih Batu, Bhabinkamtibmas Desa Dandang, Bripka Slamet Rianto, bergerak cepat dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kamtibmas, Jum’at (3/7 2025).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Slamet memberikan edukasi langsung kepada para remaja, orang tua, serta tokoh masyarakat mengenai dampak negatif kenakalan remaja.

Materi sosialisasi mencakup pencegahan perilaku menyimpang seperti tawuran, balapan liar, penyalahgunaan narkoba, hingga penggunaan media sosial yang tidak bijak.

“Kami ingin generasi muda kita tumbuh menjadi pribadi yang positif, produktif, dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, kami berupaya memberikan pemahaman sejak dini agar para remaja menjauhi hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” ujar Bripka Slamet.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga, untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak di lingkungannya. Menurutnya, keberhasilan pencegahan kenakalan remaja tidak lepas dari sinergi antara orang tua, sekolah, masyarakat, dan aparat keamanan.

Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat yang telah menyampaikan aduan melalui media sosial, serta mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.

“Kami sangat menghargai kepercayaan masyarakat dalam menyampaikan informasi melalui media sosial. Ini merupakan bukti bahwa komunikasi antara warga dan kepolisian berjalan efektif. Polres Pulang Pisau akan terus hadir dan menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, humanis, dan profesional,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan aduan, tidak hanya melalui media sosial, tetapi juga melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Polres Pulang Pisau berharap dapat menekan angka kenakalan remaja sekaligus menciptakan lingkungan desa yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda yang berkualitas. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *