
Analisnews.co.id | Jakarta – Rumah Sakit Polri Kramat Jati membuka posko Disaster Victim Identification (DVI) untuk membantu proses identifikasi korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). Keluarga korban diminta segera melapor guna mempercepat pencocokan data.
Kepala Biro Kedokteran Polisi (Karo Dokpol) Pusdokkes Polri, Nyoman Eddy, mengatakan posko DVI disiapkan untuk mengumpulkan data ante mortem dari pihak keluarga sebagai bagian penting dalam proses identifikasi korban.
“Di posko tersebut dilakukan pengumpulan data ante mortem, mulai dari informasi medis, ciri fisik, hingga barang pribadi milik korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan post mortem terhadap jenazah yang telah dievakuasi. Proses ini dikenal sebagai rekonsiliasi, yang menjadi tahap krusial dalam memastikan identitas korban secara akurat.
Hingga saat ini, sebanyak 10 kantong jenazah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Namun, seluruhnya masih dalam tahap pemeriksaan sehingga belum dapat dipastikan identitasnya.
“Seluruh kantong jenazah masih dalam proses pemeriksaan. Identifikasi akan ditentukan melalui rekonsiliasi data,” kata Nyoman.
Di sisi lain, tim gabungan di lokasi kejadian masih melakukan penyisiran untuk memastikan jumlah korban secara pasti. Langkah ini dinilai penting agar data yang diperoleh benar-benar valid.
Sementara itu, korban luka tidak dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, melainkan langsung ditangani di sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi.
Polri menegaskan bahwa proses identifikasi dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Hingga kini, belum ada jenazah yang diserahkan kepada keluarga karena seluruhnya masih menunggu hasil identifikasi resmi.
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia menyampaikan jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut mencapai 14 orang hingga Selasa pagi. Selain itu, sebanyak 84 orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di berbagai fasilitas kesehatan di sekitar lokasi kejadian.