12
Februari
2026
Kamis - : WIB

Sambangi Pusat Perbaikan Kendaraan, Polres Sukamara Sosialisasikan Larangan Penggunaan Suku Cadang Tidak Layak

anangfauzi
anangfauzi
Februari 5, 2026 11:31 am pada KALTENG
WhatsApp Image 2026 02 05 at 09.01.12

Sukamara – Sosialisasi mengenai penggunaan suku cadang standar gencar dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara di berbagai pusat perbaikan kendaraan. Petugas memberikan pemahaman bahwa penggunaan barang tidak layak dapat memperpendek usia kendaraan serta membahayakan keselamatan pengendaranya. Operasi Keselamatan Telabang 2026 menjadi momentum yang tepat untuk mengembalikan kesadaran warga dalam memilih komponen kendaraan yang asli.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah mengenai lampu dari toko variasi lampu motor dan mobil (BILED) yang tidak memiliki pelindung cahaya yang benar. Penggunaan lampu semacam ini dianggap sebagai suku cadang yang tidak layak karena fungsinya yang justru mencelakai orang lain di jalan raya. Petugas meminta para pedagang untuk lebih mengutamakan aspek keamanan daripada sekadar estetika belaka.

“Kami ingin setiap pengendara di Sukamara merasa aman saat berpapasan di jalan, baik itu di siang maupun malam hari. Kerja sama dari pihak bengkel untuk tidak menjual barang non-standart adalah kunci suksesnya operasi keselamatan tahun ini,” jelas Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H. selaku KAPUSDALOPSRES.

Petugas juga memberikan teguran kepada penjual knalpot non-standart yang masih memajang barang-barangnya secara terbuka. Knalpot bising merupakan komponen tidak layak yang paling banyak dikeluhkan karena suaranya yang mengganggu ketenangan publik. Polisi menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan di jalan raya bagi siapa saja yang masih bersikeras menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar tersebut.

Terakhir, perhatian ditujukan kepada bengkel yang merakit kendaraan balapan liar guna mencegah adanya modifikasi mesin yang berlebihan. Penjagaan di titik-titik perbaikan kendaraan ini diharapkan mampu meminimalisir niat warga untuk melakukan modifikasi yang melanggar hukum. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin demi terciptanya keamanan wilayah Sukamara yang berkelanjutan. (HMS)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU