
SUKAMARA – Demi memutus mata rantai kecelakaan di lokasi yang sama, jajaran Sat Lantas Polres Sukamara memperketat pengawasan di jalur blackspot (titik rawan laka maut) dan area rawan pelanggaran. Langkah antisipasi yang digelar sore hari ini sangat krusial mengingat kondisi fisik pengemudi yang mulai lelah di penghujung hari berpotensi besar memicu kelalaian yang fatal, Minggu (10/05/2026) Sore.
Patroli dilakukan secara mobile menyusuri jalan poros luar kota yang rawan. Petugas memberikan peringatan bunyi sirene secara berkala untuk memecah kantuk para pengemudi jarak jauh. Pengawasan juga difokuskan pada pelanggaran marka garis tanpa putus yang kerap dilanggar oleh pengendara untuk mendahului kendaraan di jalur yang sangat berbahaya.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Sukamara IPTU Kukuh Prasetia Guna, S.H. menegaskan bahwa memperketat pengawasan di jalur blackspot adalah wujud tanggung jawab mutlak dalam pelayanan kepada masyarakat. Beliau memaparkan bahwa area blackspot membutuhkan perhatian khusus karena sejarah fatalitasnya. Polri bertugas mencegah terulangnya tragedi dengan melakukan intervensi langsung di lokasi kejadian.
Menunjukkan dedikasinya sebagai pengayom, petugas secara aktif memberikan teguran simpatik kepada pengemudi yang melakukan pelanggaran ringan, serta mengarahkan mereka untuk beristirahat jika terlihat kelelahan. Sosialisasi mengenai Layanan Call Center 110 juga masif dilakukan agar masyarakat dapat berpartisipasi menjadi pelapor pertama jika terjadi insiden lalu lintas di jalur blackspot tersebut.
Hingga tuntasnya giat patroli sore, arus lalu lintas di area blackspot dan wilayah sekitarnya terpantau sangat aman dan terkendali. Tidak tercatat adanya insiden lalu lintas apapun selama penjagaan berlangsung. Sat Lantas Polres Sukamara akan terus menggalakkan patroli pengawasan ketat ini sebagai langkah progresif guna mencetak zero accident di wilayahnya. (HMS)