
**
Tamiang Layang – Satuan Samapta Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi malam hari kepada pedagang kaki lima yang berada di lingkungan Taman Trotoar SDN 3 Tamiang Layang, Minggu 17 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari Patroli Perintis Presisi dalam rangka cipta kondisi aman di wilayah hukum Polres Barito Timur.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor Sprin/22/IV/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 14 Mei 2026. Fokus utama sosialisasi adalah memberikan pemahaman tentang kamtibmas serta mencegah potensi gangguan keamanan di area publik.
Tim sosialisasi dipimpin oleh personel Satsamapta Polres Barito Timur yang terdiri dari BRIPDA YUHENDI K, BRIPDA WAHYU P, dan BRIPDA ARDELIUS NOVALDO. Mereka menyambangi pedagang yang masih berjualan di sekitar taman pada pukul 20.00 WIB.
Pada saat kegiatan berlangsung, personel menemukan bahwa situasi di lingkungan Taman Trotoar SDN 3 Tamiang Layang dalam keadaan kondusif dan terkendali. Para pedagang tampak berjualan dengan tertib tanpa menimbulkan kemacetan maupun gangguan ketertiban umum.
Dalam dialog dengan pedagang, petugas menyampaikan imbauan agar menjaga kebersihan area berjualan dan tidak memarkir gerobak di badan jalan. Langkah ini penting agar aktivitas jual beli tidak mengganggu pengguna jalan dan siswa yang beraktivitas di sekolah keesokan harinya.
Personel juga mengingatkan para pedagang untuk waspada terhadap aksi penipuan, pemerasan, dan premanisme yang kerap menyasar pedagang kecil pada malam hari. Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan orang yang mencurigakan atau meminta pungli liar.
Selain itu, petugas mengajak pedagang untuk ikut menjaga keamanan lingkungan secara mandiri. Kerja sama antara pedagang dan aparat kepolisian dinilai efektif dalam mencegah potensi tindak kejahatan di ruang publik.
Himbauan disampaikan secara humanis dan dialogis agar tidak menimbulkan kesan menakut-nakuti. Para pedagang menyambut baik kehadiran polisi dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan.
Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP SUKAJIM, S.H., M.M. mengatakan sosialisasi kepada pedagang kaki lima merupakan langkah preventif yang penting. “Pedagang adalah bagian dari masyarakat yang harus kita lindungi dan berdayakan agar usaha mereka berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
Satsamapta Polres Barito Timur menegaskan kegiatan sosialisasi malam hari akan terus dilaksanakan secara rutin di titik-titik keramaian. Dengan pendekatan preventif dan komunikatif, diharapkan situasi kamtibmas di Kota Tamiang Layang tetap aman, tertib, dan kondusif.