18
Mei
2026
Senin - : WIB

Satsamapta Polres Barito Timur Periksa Terminal Pasar Djaja Karti Saat Patroli Malam*

Admin 3
Mei 18, 2026 5:49 am pada TERKINI

*
Tamiang Layang – Satuan Samapta Polres Barito Timur melanjutkan Patroli Perintis Presisi pada Minggu malam, 17 Mei 2026, dengan menyasar Terminal Pasar Djaja Karti sebagai salah satu titik pemeriksaan. Kegiatan ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di pusat aktivitas masyarakat.

Patroli dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor Sprin/22/IV/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 14 Mei 2026. Fokus utama adalah pencegahan tindak pidana dan pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Tim patroli yang bertugas terdiri dari BRIPDA YUHENDI K, BRIPDA WAHYU P, dan BRIPDA ARDELIUS NOVALDO. Mereka menggunakan 1 unit kendaraan dinas R4 Isuzu D’Max http://No.Pol. 1032-35 untuk menyisir titik-titik rawan di Kota Tamiang Layang.

Pukul 21.00 WIB, personel tiba di Terminal Pasar Djaja Karti yang berada di Jl. A. Yani, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur. Pemeriksaan dilakukan dengan menyisir area parkir, jalur angkutan, serta lingkungan sekitar terminal yang masih ramai aktivitas malam.

Hasil pemantauan menunjukkan situasi di lingkungan Terminal Pasar Djaja Karti kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan, maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana.

Personel juga memeriksa kondisi sarana umum di terminal seperti lampu penerangan, tempat tunggu penumpang, dan area parkir kendaraan. Seluruh fasilitas terpantau berfungsi baik dan tidak ditemukan kerusakan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain melakukan observasi, petugas menyampaikan himbauan kepada pedagang, juru parkir, dan masyarakat yang masih beraktivitas di terminal. Masyarakat diminta menjaga ketertiban serta waspada terhadap potensi aksi premanisme dan pencurian pada malam hari.

Himbauan disampaikan secara dialogis agar terjalin komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat. Petugas juga mengingatkan agar segera melapor ke Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 jika menemukan gangguan keamanan.

Kasat Samapta Polres Barito Timur AKP SUKAJIM, S.H., M.M. menegaskan terminal merupakan area publik yang harus mendapat perhatian khusus. “Kehadiran polisi di terminal bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas hingga malam hari,” ujarnya.

Satsamapta Polres Barito Timur berkomitmen melanjutkan patroli rutin ke fasilitas publik seperti terminal dan pasar. Dengan langkah preventif ini, diharapkan seluruh aktivitas masyarakat di wilayah Tamiang Layang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU