
JELAI – Menunjukkan ketegasan dalam memberantas penyakit masyarakat, jajaran Polsek Jelai memperketat KRYD malam hari di berbagai ruang publik. Patroli ini ditujukan untuk menyapu bersih segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan, memastikan warga yang melintas di jalanan utama maupun fasilitas umum tidak menjadi korban pungutan liar atau intimidasi, Senin (11/05/2026) Dini Hari.
Dalam giat sterilisasi tersebut, petugas membubarkan gerombolan remaja yang kedapatan asyik berkumpul di fasilitas umum yang remang-remang. Polisi memberikan pengertian bahwa aktivitas begadang di tempat sunyi tidak membawa manfaat positif dan justru meningkatkan kerawanan terjadinya tindak pidana. Para pemuda tersebut akhirnya diarahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Melanjutkan patrolinya, anggota kepolisian mampir ke lapak-lapak pedagang kaki lima yang beroperasi hingga larut. Polisi menghimbau para penjual untuk senantiasa berhati-hati terhadap oknum yang meminta jatah keamanan secara paksa. Pedagang didorong untuk memiliki keberanian menolak dan segera melaporkan tindak kriminalitas tersebut kepada petugas Polsek Jelai agar pelaku dapat diproses hukum.
Di sela-sela interaksi, aparat juga tidak bosan-bosannya menanamkan nilai-nilai Harkamtibmas kepada warga sekitar. Sosialisasi ini ditekankan agar masyarakat turut berperan aktif dalam merawat keamanan lingkungan. Dukungan penuh dari warga sangat diperlukan oleh kepolisian untuk bersama-sama mewujudkan situasi wilayah yang tertib dan damai.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme di wilayahnya. Beliau memastikan bahwa aparat kepolisian akan terus memantau ruang publik secara berkala demi menjamin kenyamanan seluruh warga Jelai dari segala bentuk gangguan keamanan. (HMS)