Muara Teweh, 02 Juli 2025 – Sebagai wujud penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Barito Utara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Rabu (02/07/2025) pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Barito Utara, yang berlokasi di Jalan Yetro Singseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., yang hadir langsung sebagai bentuk dukungan dan sinergi antarpenegak hukum. Hadir pula Hakim Muhammad Syaifudin Kamal, S.H., yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Agung Cap Prawarmianto, S.H., Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Barito Utara, Haris Fadilah Harahap, S.H., M.H., serta pejabat fungsional Apoteker, Apt. Murni, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh staf Kejaksaan Negeri Barito Utara.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis tindak pidana. Di antaranya, barang bukti perkara tindak pidana narkotika, barang bukti tindak pidana orang dan harta benda, serta barang bukti dari tindak pidana umum lainnya.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang telah ditetapkan secara aman dan efektif. Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara memotong bungkusan plastik klip menggunakan gunting, kemudian dimasukkan ke dalam cairan yang telah dicampur dengan pembersih lantai dan air sabun. Sementara barang bukti lain, seperti senjata tajam dan alat-alat kejahatan lainnya, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda dan dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang-barang tersebut.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergi antar-aparat penegak hukum di wilayah Barito Utara berjalan dengan baik. Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata bahwa proses hukum dijalankan hingga tuntas dan transparan,” ujar Iptu Novendra.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Barito Utara bersama unsur aparat penegak hukum lainnya berharap dapat terus membangun kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga supremasi hukum di wilayah Barito Utara.(ed)