
Kotawaringin Lama – Komitmen cegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ditunjukkan tiga pilar Desa Sumber Mukti. Bhabinkamtibmas BRIPDA AHMAD SHEVA NUR IHSAN bersama Babinsa Kotawaringin Lama dan anggota MPA Kotawaringin Lama turun langsung ke lapangan memberikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga, Minggu (12/4).
Tampak dalam foto, BRIPDA AHMAD SHEVA NUR IHSAN dengan ban lengan “Bhabinkamtibmas” berdiri memberikan arahan di tepi jalan dekat area hutan dan semak belukar. Dihadapan personel TNI dari Babinsa serta beberapa anggota MPA yang mengenakan seragam dan topi lapangan, Bhabinkamtibmas menegaskan bahaya karhutla serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB di Desa Sumber Mukti, Kec. Kolam, Kab. Kotawaringin Barat ini menyasar langsung titik-titik rawan karhutla. Sosialisasi dan himbauan disampaikan agar warga tidak membuka lahan perkebunan, pertanian, maupun lahan tidur dengan cara dibakar.“Kami sampaikan ke warga bahwa membakar lahan itu ada sanksi pidananya. Asapnya juga merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan.
Lebih baik cegah sejak awal daripada merugikan banyak pihak,” tegas BRIPDA AHMAD SHEVA NUR IHSAN saat memberikan arahan.Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan MPA ini bertujuan memastikan masyarakat paham risiko dan konsekuensi hukum dari karhutla. Kehadiran langsung di lapangan juga menjadi sarana silaturahmi dan pembinaan kamtibmas agar tercipta situasi yang aman, nyaman, tentram, damai, dan sejahtera di Desa Sumber Mukti.Kapolsek Kotawaringin Lama menyatakan bahwa kolaborasi tiga pilar wajib digencarkan memasuki musim kemarau. “Tidak cukup hanya imbauan. Harus turun bersama ke lokasi rawan, ajak MPA, dan beri pemahaman langsung. Ini bukti negara hadir cegah karhutla,” tegasnya.Selama kegiatan sosialisasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga yang diberikan pemahaman menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla.