SUMUT TERKINI
Beranda / TERKINI / Tambang Galian C Illegal di Sipoholon Renggut Korban Jiwa

Tambang Galian C Illegal di Sipoholon Renggut Korban Jiwa

 

Tapanuli Utara – analisnews.co.id

Tambang Galian C Ilegal yang sudah lama beroperasi di kecamatan sipoholon desa Simanungkalit kabupaten Tapanuli Utara, memakan korban jiwa seorang pekerja bernama Mangapul Manulang (44).
Kejadian naas ini terjadi pada kamis sore (23/10/2025).

Menurut keterangan beberapa saksi mata di lokasi kejadian mengatakan,saat itu korban sedang bekerja memahat batu padas, tiba tiba sebongkah batu jatuh/longsor dari atas tebing dan tepat mengenai kepala korban.Rekan rekan korban yang saat itu sedang bekerja langsung menolong korban dengan mengevakuasi dan membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.Namun tidak membuahkan hasil dan korban meninggal dunia.

Menurut beberapa pekerja yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan bahwa tambang tersebut sudah lama beroperasi secara manual dan pekerja tidak dilengkapi peralatan ataupun perlindungan dan keselamatan diri (APD).

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan penegak hukum setempat,warga berharap agar segera ditangani secepatnya.

Saat ini korban di semayamkan di rumah duka di desa Garaga kelurahan Situmeang Habinsaran,kejadian tersebut menorehkan duka yang mendalam bagi keluarga,dimana korban meninggalkan seorang istri dan enam orang anak yang masih membutuhkan biaya dan kasih sayang seorang ayah sekaligus tulang punggung keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan lanjutan dari pihak kepolisian Polsek sipoholon,begitu juga dari pihak pemilik tambang Galian C Ilegal milik Demak Situmeang yang hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.(ABB)

Kunjungan Shilaturrahim Ketiga dan Motivasi ‘Ngopi’ dari Ustadz Derry Sulaiman

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *