
Pulang Pisau – Personel Polsek Kahayan Kuala melakukan langkah persuasif dengan menyambangi sejumlah remaja di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala, Langkah ini diambil guna merespons keresahan masyarakat terhadap penggunaan knalpot bising atau knalpot brong yang sering memicu polusi suara, Rabu (22/04/2026) Pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan secara langsung di lapangan ini menyasar titik-titik kumpul pemuda serta bengkel kendaraan bermotor. Petugas tampak memberikan edukasi mengenai dampak negatif penggunaan knalpot yang tidak standar, baik dari sisi hukum maupun etika berkendara di lingkungan pemukiman.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Ipda Eko Andrianto, S.H., menjelaskan bahwa pendekatan ini bertujuan agar para remaja memahami pentingnya menghargai kenyamanan warga lain saat berada di jalan raya.
“Kami memberikan pemahaman secara langsung kepada para pemuda agar mereka secara sadar tidak menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan lalu lintas, suara bising yang dihasilkan sangat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama pada jam-jam istirahat,” ujar Ipda Eko Andrianto.
Dalam giat tersebut, personel Polsek Kahayan Kuala menekankan beberapa poin utama yaitu Kepatuhan Standar Teknis: Menghimbau penggunaan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrik, Kesadaran Sosial: Mengajak remaja untuk lebih peduli terhadap ketenangan lingkungan sekitar dan Sanksi Hukum: Mengingatkan adanya regulasi lalu lintas yang mengatur tentang batas kebisingan kendaraan.
Pihak kepolisian juga berharap para orang tua dan pemilik bengkel dapat berperan aktif dalam mengingatkan putra-putri mereka maupun pelanggan untuk tidak memodifikasi knalpot secara berlebihan. Kegiatan edukasi ini akan terus dilakukan secara konsisten demi terciptanya ruang publik yang lebih nyaman dan tertib di wilayah hukum Kahayan Kuala. (Humasrespulpis).