Tamiang Layang – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng melaksanakan cooling system dengan para pedagang di Pasar Tumenggung Djayakarti, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Senin (30/6/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk meminimalisir potensi aksi premanisme yang dapat meresahkan pedagang maupun masyarakat yang berbelanja di pasar.
Dalam kegiatan ini, petugas patroli berdialog langsung dengan para pedagang untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait situasi kamtibmas di lingkungan pasar. Petugas juga memberikan imbauan agar pedagang tidak segan melapor apabila menemukan tindakan premanisme, pemalakan, maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
“Kami meminta kepada para pedagang untuk segera menghubungi layanan darurat Kepolisian di Call Center 110 atau nomor 0811524110 jika menemukan aksi premanisme atau tindakan mencurigakan di sekitar pasar,” ucap personel patroli dalam sambangnya.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan cooling system ini dilaksanakan rutin untuk membangun komunikasi dan kedekatan antara Polri dengan pedagang pasar, sehingga permasalahan keamanan dapat segera diantisipasi bersama.
“Pasar adalah pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Melalui cooling system dengan pedagang, kita harapkan potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah dan situasi pasar tetap aman serta kondusif,” tegas AKP Sukajim.
Kegiatan ini disambut baik oleh pedagang yang merasa lebih aman dan terlindungi dengan kehadiran personel Polri di pasar. Hingga saat ini, situasi di sekitar Pasar Tumenggung Djayakarti terpantau aman dan tidak ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas selama kegiatan patroli berlangsung.(Joe)