
LEBAK, Analisnews.co.id – Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme di halaman Kantor Kecamatan Cimarga, Rabu, (20/05/2026).
Kegiatan ini dihadiri Camat Cimarga Edi Moediarto, S.Mi , Danramil Cimarga diwakili oleh Peltu Hanhan, Sekretaris Kecamatan, para kepala desa, kepala sekolah, pengawas pendidikan, pejabat struktural kecamatan, dan unsur masyarakat lainnya.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, peringatan Harkitnas tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan bangsa di tengah tantangan era digital dan transformasi teknologi.
Dalam amanatnya, Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908, tetapi juga refleksi perjuangan bangsa dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K,. M.H melalui Kapolsek Cimarga AKP Pipih Iwan Hermansyah menyampaikan, tema Harkitnas 2026 menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai aset utama bangsa demi mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, dan berdaulat.
Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, lanjutnya, terus mendorong berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas guru, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa.
Dalam amanat tersebut juga disoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Pemerintah secara resmi telah menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi guna menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi generasi muda. Ucap Kapolsek Cimarga.