21
May
2026
Thursday - : WIB

Upaya pencegahan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya, Bhabinkamtibmas sosialisasi kepada masyarakat.

Admin 3
August 1, 2025 12:00 pm in TERKINI

Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah

Salah satu upaya Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya dalam rangka mencegah Penambangan Emas Tanpa Ijin pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (02/8/2025) pagi.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Ipda Ahmad Sachrani, S.H., mengatakan Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya Polres Katingan membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama untuk agar tidak melakukan penambangan tanpa ijin mengingat kegiatan Peti tersebut sekarang dilarang dan ada Undang-Undang yang sudah mengaturnya, karena dampaknya cukup besar bagi ekosistem alam, manusia serta flora dan fauna.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Katingan Hulu dan Bukit Raya melalui Bhabinkamtibmas desa Tumbang Kajamei Aipda Denny Ariadi dengan sasaran masyarakat yang ada di Kec.Bukit Raya, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah.

“Kami langsung menyambangi Masyarakat yang berada di desa-desa di wilayah Kec. Bukit Raya agar peduli dan siap bekerjasama dengan pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti apabila ada dari masyarakat ataupun luar yang melakukan tindak pidana penambangan emas tanpa ijin” tambahnya.(pkhbr)

Related posts

March 6, 2026 7:16 pm
Personel Polsek Kapuas Murung Rutin Laksanakan Siaga Mako Pada Malam Hari Dalam mengantisipasi gangguan keamanan di wilamengoptimalkanyah hukum Polsek Kapuas Murung, personel Polsek Kapuas Murung selalu mengantisipasi dengan penjagaan mako Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Kamis (05/03/2026) pukul 20.00 Wib. Kapolsek Kapuas Murung IPDA YUS FERDINANTO, S.Sos.,M.M. menjelaskan bahwa melaksanakan kesiapsiagaan personel Polsek Kapuas Murung adalah kewajiban setiap anggota Polri hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kepada masyarakat terutama mencegah adanya gangguan keamanan baik terhadap personel Polri sendiri maupun kepada masyarakat, dan dalam hal ini Kapolsek Kapuas Murung mengatakan sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam membantu tugas Polri dalam menjaga hanya keamanan diwilayah masing-masing dan selalu melaporkan kejadian apapun yang membutuhkan kehadiran Polri. Dalam kegiatan kesiapsiagaan mako, personel Polsek Kapuas Murung melakukan pengamanan di ruang pelayanan, hal tersebut bertujuan untuk melindungi mako dan juga personel Polsek dari gangguan keamanan yang bisa mengancam setiap saat, di samping itu personel Polsek Kapuas Murung juga tetap rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi adanya gangguan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas siang hari maupun malam hari. “Dikesempatan tersebut para personel terlihat standby di dalam maupun luar ruangan jaga Mako Polsek Kapuas Murung menunggu laporan dari masyarakat sekaligus melaksanakan tugas piket jaga yang diemban mereka selama 1 x 24 Jam. Selama bertugas khususnya di lapangan personel wajib menggunakan peralatan untuk menjaga keselamatan diri saat tengah menjalankan tugas. Personel harus selalu siap siaga di setiap waktu, baik siang maupun malam, untuk mengantisipasi ganguan keamanan” ujarnya. (Hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

@Analisnews.co.id
MENU