
Pulang Pisau – Personel Polsek Banama Tingang meningkatkan intensitas kegiatan sambang dan silaturahmi kepada tokoh masyarakat di Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. Langkah ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan warga guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik. Senin (04/05/2026) Pagi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan warga untuk menyampaikan berbagai pesan penting terkait keamanan lingkungan. Selain bersilaturahmi, personel di lapangan juga aktif mencari dan mengumpulkan informasi dari masyarakat untuk memetakan potensi serta kerawanan konflik yang mungkin muncul di tingkat desa.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Banama Tingang IPDA Fasca Candra Lukmana, S.S., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita “hoax” serta isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan kita,” ujar IPDA Fasca Candra Lukmana.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau warga agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama saat menghadapi isu SARA yang sensitif. Sebagai bentuk transparansi pelayanan, Polsek Banama Tingang turut mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Pulang Pisau serta nomor layanan pengaduan lokal milik Polsek setempat agar masyarakat dapat melapor dengan cepat jika terjadi gangguan keamanan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan respons positif, di mana warga Desa Pahawan menyatakan kesiapannya untuk bermitra dengan Polri. Dengan adanya komunikasi dua arah ini, diharapkan masyarakat semakin berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak mudah terjebak dalam informasi yang menyesatkan di dunia maya. (Humasrespulpis).