
Awang – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Awang Polres Bartim Polda Kalteng. Pada Jumat, 15 Mei 2026, personel Polsek Awang melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Awang, BRIPDA Ebrani Yorangga Rius, dengan melibatkan warga Desa Hayaping sebagai peserta sosialisasi. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi dan arahan secara langsung terkait bahaya serta dampak hukum dari pembakaran hutan dan lahan.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar, terlebih saat memasuki musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain memberikan sosialisasi secara lisan, personel Polsek Awang bersama warga turut melakukan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan ajakan untuk menghentikan pembakaran hutan dan lahan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah Karhutla di wilayah Kecamatan Awang.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Hayaping. Warga mengaku senang dan mendukung langkah kepolisian dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Awang, Saipul Fazrianoor, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami berharap masyarakat semakin memahami dampak negatif Karhutla, baik terhadap kesehatan, lingkungan maupun hukum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah agar tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Awang.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.(Joe)