
Warga Tuding Oknum Pj Kades Lawe Malum Tidak Transfaran Kelola Dana Desa TA 2025
27042026
Kutacane (Analis News) : Tidak transfarannya Oknum Pj Kades Lawe Malum, Kecamatan Babul Rahma, Kabupaten Aceh Tenggara dalam mengelola Dana Desa Tahun Anggaran 2025 lalu berujung mendapat tudingan warga desa.
Pasalnya, ada dua jenis anggaran yakni Anggaran Kebutuhan Mendesak senilai Rp 25 juta dan anggaran koordinasi pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat dengan pemerintah daerah dalam lokal desa sebesar Rp 25 juta yang sepertinya tak jelas juntrungnya.
Demikian dibeberkan salah seorang warga Desa Lawe Malum, yang jati dirinyua minta dirahasiakan, sembari menunjukkan sebuah table elektronik bertuliskan rincian realisasi Dana Desa Lawe Malum tahun 2025 kepada awak media, belum lama ini, di seputaran Kota Kutacane.
Dia menambahkan bahwa sesuai tertulis di data ini, katanya kedua jenis anggaran itu setahu saya tidak pernah disampaikan Oknum Pj Kades Lawe Malum jenis kegiatannya, sementara realisasi dana telah ditarik dengan total Rp 50 juta.
Diyakini, kedua anggaran itu diduga telah dikantongi oleh Oknum Pj Kades Lawe Malum secara diam-diam, timpal warga lainnya.
Diminta pihak terkait agar segera menindak lanjuti dugaan tersebut, dan secara khusus diminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan melidik perihal ini.
Menanggapi hal ini, terpisah ketika awak media mengkonfirmasi Oknum Pj Kades Lawe Malum, Senin (27/04/2026) via aplikasi What App tidak mau mengangkat begitu juga ketika pesan dikirimkan kepadanya tidak berbalas kendati cinteng dua yang menandakan pesan telah dibacanya hingga berita rilis dan tayang tak kunjung ada balasan. (rky)