Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Antisipasi Gangguan Jam Rawan Malam, Sat Samapta Polres Sukamara Sisir Kawasan Pasar Inpres

Pencegahan Spesialis Pembobolan Toko, Sat Samapta Polres Sukamara Amankan Kompleks Pasar Saik

Amankan Pusat Keuangan Daerah, Sat Samapta Polres Sukamara Patroli Preventif di Bank Kalteng

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Banten»PWI Lebak Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penerimaan Murid Baru
Banten

PWI Lebak Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Penerimaan Murid Baru

nurjenBy nurjen19 Juni 2026 7:50 PM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

LEBAK, Analisnews.co.id  – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebak membuka Posko Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 sebagai bentuk partisipasi organisasi profesi wartawan dalam mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru yang transparan, adil, dan akuntabel.

 

Posko pengaduan tersebut dibuka untuk menerima informasi, keluhan, maupun laporan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB di wilayah Kabupaten Lebak. Kehadiran posko ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang ditemukan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

 

Ketua PWI Kabupaten Lebak, RA Sudrajat, mengatakan bahwa pembukaan Posko Pengaduan SPMB 2026 merupakan wujud kepedulian PWI terhadap dunia pendidikan serta upaya mendorong keterbukaan informasi publik dalam proses penerimaan peserta didik baru.

 

“PWI Lebak membuka Posko Pengaduan SPMB 2026 untuk menerima berbagai informasi dan laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan penerimaan murid baru. Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” ujar RA Sudrajat, Jumat (19/6/2026).

 

Menurutnya, peran media massa tidak hanya menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial guna mengawal kebijakan publik agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diterima dan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, serta kode etik jurnalistik.

 

“Laporan masyarakat akan kami telaah dan verifikasi terlebih dahulu. PWI tidak bertindak sebagai lembaga penegak hukum, namun kami dapat membantu menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal informasi yang menjadi kepentingan publik,” katanya.

 

Sementara itu, Sekretaris PWI Kabupaten Lebak, Mukhtar, menjelaskan bahwa Posko Pengaduan SPMB 2026 dibuka selama pelaksanaan tahapan penerimaan murid baru berlangsung.

 

Menurut Mukhtar, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran prosedur, praktik diskriminasi, kurangnya transparansi, maupun persoalan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB.

 

“Posko ini kami hadirkan agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan atau informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga agar proses penerimaan murid baru berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Pembukaan posko pengaduan juga sejalan dengan upaya berbagai lembaga pengawasan di sejumlah daerah yang mendorong pengawasan publik terhadap pelaksanaan SPMB guna mencegah potensi maladministrasi, pungutan liar, maupun praktik titipan dalam proses penerimaan murid baru.

 

PWI Kabupaten Lebak mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawal pelaksanaan SPMB 2026 demi terwujudnya layanan pendidikan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik. (Rls)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Kahayan Hilir Gelar Bakti Sosial Jelang HUT Bhayangkara ke-80
Next Article Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 4 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas LPG Subsidi Ke Kejari Pangkalpinang
nurjen

Related Posts

SPMB 2026 Lebak Resmi Dimulai, Hasbi Minta Sekolah Transparan dan Berkeadilan

19 Juni 2026 5:12 PM

Anggota DPRD Propinsi Fraksi Partai Golkar Menyelenggarakan Reses Masa Persidangan Ke 3

19 Juni 2026 12:51 PM

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Lebak Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid Agung Al-A’raf dan Gereja Pasundan

19 Juni 2026 10:16 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.