Close Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peringati Hari Krida Pertanian 2026, Kapolda Banten Ajak Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Lewat Program Minggu kasih , Polres Kapuas Tingkatkan Silaturahmi Dengan Masyarakat.

Komunitas Mahasiswa Peduli Tapanuli Utara (KMPTU) Berikan Penghargaan kepada Siswa Berprestasi sebagai Bentuk Dukungan terhadap Dunia Pendidikan

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Daerah»DPP AWPI Berikan Mandat Kepemimpinan DPC Jakarta Timur kepada Armadi Alek
Daerah

DPP AWPI Berikan Mandat Kepemimpinan DPC Jakarta Timur kepada Armadi Alek

yadiBy yadi21 Juni 2026 7:16 AM0143 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id  | Jakarta, 20 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) kembali mengambil langkah strategis dalam memperkuat roda organisasi dengan menetapkan Armadi Alek sebagai Pemegang Mandat sekaligus Penjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AWPI Jakarta Timur. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 076.086/SM/DPP-AWPI/VI/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmat Jazuli.

Keputusan ini menjadi bagian dari upaya organisasi dalam memperkuat struktur kepengurusan serta memastikan jalannya program dan aktivitas AWPI di wilayah Jakarta Timur berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Penunjukan Armadi Alek didasarkan pada sejumlah pertimbangan penting, salah satunya merujuk pada hasil Kongres Luar Biasa AWPI yang diselenggarakan pada 27–28 November 2019 di Bandar Lampung. Kongres tersebut menghasilkan berbagai keputusan strategis terkait penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), peraturan organisasi, serta tata kelola kepengurusan di lingkungan AWPI.

Selain itu, keputusan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Pleno DPP AWPI yang digelar pada 20 Juni 2026. Dalam rapat tersebut, para pengurus pusat memandang perlu adanya kepemimpinan sementara di tingkat cabang guna mempercepat konsolidasi organisasi serta mempersiapkan pembentukan kepengurusan definitif yang lebih kuat dan solid.

Sebagai Penjabat Ketua DPC AWPI Jakarta Timur, Armadi Alek diberikan kewenangan untuk melakukan koordinasi dan pembenahan organisasi, termasuk mempersiapkan serta menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab). Melalui forum tersebut nantinya akan dipilih kepengurusan definitif yang akan memimpin DPC AWPI Jakarta Timur sesuai mekanisme organisasi.

Penunjukan ini mendapat perhatian positif dari berbagai kalangan internal AWPI. Banyak pihak menilai bahwa pengalaman, dedikasi, serta komitmen Armadi Alek terhadap pengembangan organisasi menjadi modal penting dalam membangun sinergi dan meningkatkan eksistensi AWPI di Jakarta Timur.

Dalam menjalankan tugas dan amanahnya, Armadi Alek diwajibkan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang tertuang dalam AD/ART AWPI, peraturan organisasi, tata jabatan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini menjadi landasan utama agar seluruh kegiatan organisasi berjalan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

DPP AWPI berharap penunjukan ini dapat menjadi momentum baru bagi penguatan organisasi di tingkat daerah. Dengan kepemimpinan yang solid dan dukungan seluruh anggota, AWPI Jakarta Timur diharapkan mampu berperan lebih aktif dalam meningkatkan profesionalisme wartawan, menjaga etika jurnalistik, serta menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan terpercaya.

Surat keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan telah ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, antara lain Wali Kota Jakarta Timur, Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika, Polres Metro Jakarta Timur, serta Kodim setempat sebagai bentuk transparansi dan koordinasi kelembagaan.

Dengan terbitnya keputusan ini, AWPI menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat organisasi dari tingkat pusat hingga daerah, demi mewujudkan insan pers yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

D. M. Pertiwi
Kabid Humas DPP AWPI

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolres Lebak Gelar Bhakti Kesehatan Gratis Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Next Article DENGAN PROGRAM MINGGU KASIH POLSEK KAPUAS TIMUR BERHARAP STABILITAS KAMTIBMAS TERUS MENINGKAT
yadi

Related Posts

Pemprov DKI Gandeng Perhotelan Perkuat Wisata Budaya Menuju Jakarta Kota Global

20 Juni 2026 8:09 PM

Semarang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional XXXI, Logo dan Maskot Diluncurkan 25 Jun

20 Juni 2026 8:04 PM

Insentif Guru Madrasah Non ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

17 Juni 2026 1:45 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.