Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perhutani KPH Bandung Utara Lakukan Pengawalan Angkutan Getah Pinus

BRI KK ITC Cempaka Mas Permudah Layanan Perbankan bagi Tenant dan Masyarakat

Kapolres Cilegon Turun Langsung ke TPSA Bagendung, Perkuat Mitigasi Cegah Kebakaran demi Keselamatan Masyarakat

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, Polda Banten Ajak Masyarakat Cegah TPPO
Banten

Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, Polda Banten Ajak Masyarakat Cegah TPPO

nurjenBy nurjen30 Juli 2026 10:21 AM032 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Serang, Analisnews.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang diperingati setiap 30 Juli, Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam melindungi hak asasi manusia serta mencegah segala bentuk eksploitasi terhadap perempuan, anak, maupun kelompok rentan lainnya.

 

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menyampaikan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang merampas hak, kebebasan, dan martabat manusia sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh melalui sinergi seluruh pihak.

 

“Perdagangan orang adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang harus kita lawan bersama. Dibutuhkan kepedulian masyarakat untuk mengenali modus-modus yang digunakan pelaku serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.

 

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tanpa kejelasan identitas perusahaan, prosedur perekrutan, maupun legalitas penempatan tenaga kerja.

 

“Tingkatkan literasi dan jangan mudah tergiur oleh iming-iming pekerjaan yang tidak jelas, karena kewaspadaan merupakan langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” imbaunya.

 

Diakhir, Irjen Pol Hengki mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dari praktik perdagangan orang.

 

“Mari kita kenali, cegah, dan lindungi. Bersama kita hentikan eksploitasi, lindungi martabat manusia, dan pulihkan harapan demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari perdagangan orang,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Stop HPUS, Cegah Kejahatan Siber di Masyarakat
Next Article MENCEGAH KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN KEPADA WARGA
nurjen

Related Posts

Kapolres Cilegon Turun Langsung ke TPSA Bagendung, Perkuat Mitigasi Cegah Kebakaran demi Keselamatan Masyarakat

31 Juli 2026 2:23 PM

Kapolres Lebak Tinjau Posko Siaga Karhutla 2026 di TPSA Dengung

31 Juli 2026 2:15 PM

Kabidkum Polda Banten: Pembakaran Hutan dan Lahan Merupakan Tindak Pidana, Pelaku Akan Ditindak Tegas

31 Juli 2026 1:55 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.