Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Main Bareng Anabul Di Grand Galaxy Park yang Cat Friendly

Pemerintah Perkuat Koordinasi Pelaksanaan Ekspor Mineral

Bitcoin Anjlok 17,9%, Transaksi Kripto RI Justru Tembus Rp28,58 Triliun

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan, Senilai Rp4,55 Triliun
Terkini

1,3 Ton Ketamine Dimusnahkan, Senilai Rp4,55 Triliun

hartonoBy hartono13 Agustus 2026 6:59 AM033 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Jakarta, Analisnews.co.id, Sebanyak 1,3 ton ketamine hasil pengungkapan penyelundupan narkotika lintas negara akhirnya dimusnahkan di Mako Kodaeral IV, Batam, Rabu (12/8/2026).

Pemusnahan ini menjadi penegasan bahwa jalur laut Indonesia tidak boleh menjadi pintu masuk bagi jaringan narkotika internasional. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi TNI Angkatan Laut, Polri, BNN, BIN, Bea Cukai dan sejumlah instansi terkait.

Pemusnahan dipimpin Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago bersama Mendagri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko serta sejumlah pejabat pemerintah dan Forkopimda.

Sebanyak 65 karung ketamine yang sebelumnya ditemukan di kapal MV. King Sun dimusnahkan menggunakan tiga mesin insinerator mobile milik BNN RI dan BNN Kepulauan Riau. Sebelum pemusnahan, kegiatan diawali konferensi pers di Gedung Serba Guna Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV.

Bermula dari Pengejaran di Laut

Pengungkapan kasus ini bermula pada 5 Agustus 2026 ketika KRI Kerambit-627 melaksanakan pencarian terhadap Vessel of Interest MV. King Sun.

Sehari kemudian, kapal tersebut terdeteksi berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). KRI Kerambit-627 kemudian melakukan shadowing hingga MV. King Sun memasuki wilayah laut teritorial Indonesia.

Tak ingin kehilangan jejak, TNI AL menurunkan Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) untuk memeriksa kapal dan muatannya. MV. King Sun selanjutnya digiring untuk sandar dan menjalani pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan tersebut, aparat menemukan puluhan karung berisi ketamine dengan total berat sekitar 1,3 ton.

Rp4,55 Triliun dan Jutaan Nyawa

Jumlah barang bukti yang diamankan bukan angka kecil. Dengan asumsi nilai ekonomis sekitar Rp2 juta per gram, ketamine tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp4,55 triliun.

Lebih dari sekadar angka rupiah, aparat memperkirakan pengungkapan ini dapat menyelamatkan sekitar 6,5 juta hingga 13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika tersebut.

Karena itu, pemusnahan bukan sekadar menghilangkan barang bukti dari peredaran. Di balik 65 karung yang dibakar, ada upaya memutus satu mata rantai distribusi yang berpotensi menjangkau jutaan orang.

Jaringan di Balik Kapal Masih Diburu

Pemeriksaan terhadap para Anak Buah Kapal (ABK) MV. King Sun masih berlangsung. Penyidik terus menggali informasi untuk mengetahui asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan yang mengendalikan penyelundupan tersebut.

Pemerintah menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Bagi TNI AL, kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan wilayah laut Indonesia. Laut bukan hanya jalur perdagangan dan penghubung antarpulau, tetapi juga salah satu medan yang harus dijaga dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

Sinergi TNI, Polri, BNN, BIN, Bea Cukai dan seluruh unsur penegak hukum menjadi kunci. Sebab, menghadapi jaringan narkotika yang bergerak lintas batas, aparat pun dituntut bergerak lintas lembaga dan tanpa sekat.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleMenang Mutlak, Bunda Yin Terpilih Pimpin WALUBI Sumut Periode 2026–2031
Next Article Edging: Material Kecil yang Jaga Furniture Interiormu
hartono

Related Posts

Main Bareng Anabul Di Grand Galaxy Park yang Cat Friendly

13 Agustus 2026 9:21 AM

Bitcoin Anjlok 17,9%, Transaksi Kripto RI Justru Tembus Rp28,58 Triliun

13 Agustus 2026 9:03 AM

Menang Mutlak, Bunda Yin Terpilih Pimpin WALUBI Sumut Periode 2026–2031

13 Agustus 2026 6:50 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.