Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas.

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG LARANGAN MEMBAKAR LAHAN

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA PAHAMI LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Terkini

CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA PAHAMI LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Admin MediaBy Admin Media6 September 2026 3:37 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Mandau Telawang-Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Hulu mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan/atau lahan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan personel Polsek Kapuas Hulu pada Minggu, (06/09/2026(, pukul 09.05 WIB, di Desa Sei Pinang, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Aipda Simpang L.S. Purba dan Aipda Tri Tunggal menyampaikan edukasi kepada warga dan tokoh masyarakat terkait bahaya Karhutla sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan “Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan/atau Lahan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan,” ujarnya.

Personel Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan saling mengingatkan dan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan pembakaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kapuas Hulu berharap sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat dan warga semakin kuat dalam menjaga lingkungan serta menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari Karhutla. Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, lancar dan kondusif. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG SANKSI PIDANA KARHUTLA KEPADA WARGA
Next Article CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI DAN HIMBAUAN KEPADA WARGA
Admin Media

Related Posts

Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas.

6 September 2026 4:02 PM

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG LARANGAN MEMBAKAR LAHAN

6 September 2026 3:52 PM

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

6 September 2026 3:48 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.