Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG LARANGAN MEMBAKAR LAHAN

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI DAN HIMBAUAN KEPADA WARGA
Terkini

CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI DAN HIMBAUAN KEPADA WARGA

Admin MediaBy Admin Media6 September 2026 3:45 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Mandau Telawang-Dalam rangka mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Hulu terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, (06/09/2026), sekitar pukul 13.05 WIB, bertempat di Desa Sei Pinang, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Hulu, Aipda Simpang L.S. Purba dan Brigadir Alfonsius Pasaribu, menyampaikan edukasi kepada warga mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Masyarakat diberikan pemahaman bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan pencemaran udara serta menimbulkan dampak terhadap kesehatan, khususnya gangguan pada saluran pernapasan. Oleh karena itu, warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun mengolah lahan.

Selain memberikan pemahaman mengenai dampak Karhutla, personel juga mengingatkan masyarakat agar menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait larangan pembakaran hutan dan lahan serta memahami konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggar.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., melalui personelnya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah Karhutla dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman serta terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” imbau personel Polsek Kapuas Hulu. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleCEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU AJAK WARGA PAHAMI LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
Next Article SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK
Admin Media

Related Posts

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI WARGA TENTANG LARANGAN MEMBAKAR LAHAN

6 September 2026 3:52 PM

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

6 September 2026 3:48 PM

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

6 September 2026 3:46 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.