Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Admin MediaBy Admin Media16 September 2026 4:29 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: MAK/2/VII/2025 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat di kawasan Icon Jelawat Sampit, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan anggota Piket Regu SPK II Polsek KP. Mentaya tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan karena dapat menyebabkan Karhutla. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan.

Petugas turut menempelkan pamflet Maklumat Kapolda Kalteng sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai pelaksanaan Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2026 oleh Polda Kalteng.

Polsek KP. Mentaya juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di kawasan Terminal Kedatangan Penumpang yang sebagian merupakan pendatang, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami cara membuka lahan yang baik dan benar serta mengetahui larangan dan sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePerkuat Sinergi dan Keamanan Proyek Daerah, Kapolres Barito Utara Dampingi Bupati Tinjau Jembatan Lemo
Next Article Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Call Center 110 kepada Masyarakat
Admin Media

Related Posts

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

17 September 2026 7:26 PM

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

17 September 2026 7:25 PM

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

17 September 2026 7:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.