Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kereta Api Jadi Pilihan Aman dan Nyaman bagi Ibu Hamil

Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya

Menggunakan Spanduk Anggota Polsek Basarang Melaksanakan Sosialisasi Stop Ilegal Logging

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polres Pulang Pisau Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Migas, Karhutla, dan Pencurian dengan Pemberatan
Terkini

Polres Pulang Pisau Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Migas, Karhutla, dan Pencurian dengan Pemberatan

Admin MediaBy Admin Media2 November 2026 11:31 AM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

 

Pulang Pisau – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukumnya. Kegiatan press release tersebut dilaksanakan di lobi utama Polres Pulang Pisau, Senin (02/11/2026) Pagi.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., serta dihadiri oleh sejumlah awak media rekanan yang bertugas di Kabupaten Pulang Pisau.

 

Dalam pemaparannya, Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan serta atensi terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kasus pencurian dengan pemberatan. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau demi terciptanya situasi yang aman dan tertib,” ungkap Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media.

 

Dari hasil penanganan berbagai perkara tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing kasus. Untuk kasus tindak pidana migas, petugas mengamankan 1 unit truk tangki warna merah putih bertuliskan Pertamina Patra Niaga bernomor polisi KH 8055 TM yang berisi BBM jenis pertalite, jerigen berkapasitas 35 liter, segel penutup manhole, serta sejumlah dokumen surat jalan. Sementara itu, untuk kasus karhutla, diamankan 1 buah kayu yang terbakar. Sedangkan pada kasus pencurian, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa bodi kiri dan kanan serta 1 unit sepeda motor Vario 150 warna hitam tanpa nomor polisi beserta surat-surat kendaraan terkait.

 

Seluruh barang bukti beserta para pihak yang diduga terlibat kini telah diamankan di Mapolres Pulang Pisau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar. (Humasrespulpis).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePOLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN APEL PAGI, CEK KEHADIRAN DAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL
Next Article Antisipasi Perubahan Musim, KAI Daop 2 Bandung Perkuat Pengawasan Jalur KA untuk Jaga Keselamatan Perjalanan
Admin Media

Related Posts

Kereta Api Jadi Pilihan Aman dan Nyaman bagi Ibu Hamil

2 November 2026 2:33 PM

Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya

2 November 2026 1:34 PM

Menggunakan Spanduk Anggota Polsek Basarang Melaksanakan Sosialisasi Stop Ilegal Logging

2 November 2026 1:30 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.