Pulang Pisau – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukumnya. Kegiatan press release tersebut dilaksanakan di lobi utama Polres Pulang Pisau, Senin (02/11/2026) Pagi.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., serta dihadiri oleh sejumlah awak media rekanan yang bertugas di Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam pemaparannya, Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan serta atensi terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kasus pencurian dengan pemberatan. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau demi terciptanya situasi yang aman dan tertib,” ungkap Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dari hasil penanganan berbagai perkara tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari masing-masing kasus. Untuk kasus tindak pidana migas, petugas mengamankan 1 unit truk tangki warna merah putih bertuliskan Pertamina Patra Niaga bernomor polisi KH 8055 TM yang berisi BBM jenis pertalite, jerigen berkapasitas 35 liter, segel penutup manhole, serta sejumlah dokumen surat jalan. Sementara itu, untuk kasus karhutla, diamankan 1 buah kayu yang terbakar. Sedangkan pada kasus pencurian, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa bodi kiri dan kanan serta 1 unit sepeda motor Vario 150 warna hitam tanpa nomor polisi beserta surat-surat kendaraan terkait.
Seluruh barang bukti beserta para pihak yang diduga terlibat kini telah diamankan di Mapolres Pulang Pisau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana di lingkungan sekitar. (Humasrespulpis).
