KAPUAS BARAT – Sebagai upaya nyata mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Kapuas Barat gencar melaksanakan patroli dialogis dan sosialisasi kepada masyarakat. Pada Rabu (4/11/2026), kegiatan yang berfokus pada imbauan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas ini dipimpin langsung oleh Ka SPKT I, Aiptu Yusuf.
Dalam aksi preventif tersebut, petugas kepolisian menyambangi area perkebunan warga, membagikan brosur maklumat, serta berdialog langsung dengan para petani untuk memberikan edukasi mengenai dampak buruk pembakaran lahan secara liar.
Secara terpisah, Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa patroli dan imbauan secara langsung ke lapangan sangat penting dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman kabut asap.
“Hari ini personel yang dipimpin oleh Ka SPKT I Aiptu Yusuf turun ke Desa Saka Mangkahai untuk mengedukasi warga mengenai pentingnya membuka lahan tanpa membakar. Kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa metode membakar lahan sangat berbahaya karena bisa meluas tak terkendali,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.
Beliau juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang sengaja melakukan pembakaran hutan atau lahan.
“Kami mengajak masyarakat Kecamatan Kapuas Barat, khususnya para petani, untuk beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan dalam mengolah lahan pertanian. Kami juga meminta warga untuk segera melaporkan kepada petugas jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar bisa segera kami tanggulangi secara cepat,” tutup Kapolsek.
Melalui kegiatan patroli dan edukasi yang konsisten ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Saka Mangkahai semakin meningkat sehingga wilayah hukum Polsek Kapuas Barat tetap aman dan bebas dari bencana Karhutla.(Eyn)
