Example 728x250
KaltengTerkini

Antisipasi Terjadinya HPUS Imbauan Rutin Dilaksanakan Oleh Polsek Kapuas Timur

10
×

Antisipasi Terjadinya HPUS Imbauan Rutin Dilaksanakan Oleh Polsek Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 22 at 10.14.25Kapuas Timur- Imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kedamaian dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, serta memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah benar dan akurat. Imbauan anti HPUS Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas dengan warga Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Prov Kalteng, Minggu (22/9/2024) pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., mengatakan “kini hukuman yang diatur dalam undang-undang ITE lebih berat. Kalau dulu yang membuat hoax saja yang ditangkap. Sekarang, penyebar hoax pun ditangkap,”
“Ini kami lakukan untuk menjaga negeri Indonesia yang kita cintai. Kita lakukan sedini mungkin demi menjaga generasi penerus Indonesia agar tidak menjadi korban hoax,” tuturnya.
WhatsApp Image 2024 09 22 at 11.06.11“Pertama, cek URL-nya, Kedua, pastikan judul dan isinya berhubungan. Kemudian ketiga, periksa waktu pemberitaan. Keempat, periksa foto dan video yang disematkan. Dan kelima, teliti sumber asli dan bandingkan dengan sumber lainnya,” jelasnya.
Cara mengidentifikasi hoax itu, menurut Kapolsek Kapuas Timur mesti didukung juga oleh budaya literasi. “Warga harus banyak membaca dari berbagai sumber, membiasakan berpikir kritis dan menuliskannya dengan logis,” pungkasnya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.