Example 728x250
Jatim

Gatut Sunu – Baharudin Dilantik Sebagai Bupati Tulungagung Periode 2025 — 2030

140
×

Gatut Sunu – Baharudin Dilantik Sebagai Bupati Tulungagung Periode 2025 — 2030

Sebarkan artikel ini
IMG 20250220 WA0101 1

Tulungagung,- Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Terpilih Gatut Sunu – Baharudin resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung olehPresiden Prabowo Subianto, Kamis (20/02/2025).

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung dilaksanakan secara serentak di Istana Merdeka Jakarta bersama 959 kepala daerah terpilih lainnya.Pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah.

Sebelum mengikuti prosesi pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih terlebih dulu mengikuti kirab dari lapangan Monumen Nasional (Monas) menuju halaman Istana Merdeka.

IMG 20250221 WA0291

Selanjutnya Presiden Prabowo Subianto memimpin sumpah jabatan kepala daerah dan diikuti seluruh kepala daerah terlantik dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat kepada enam perwakilan kepala daerah yang dilantik.

Usai dilantik, Kepala Daerah tersebut akan dijadwalkan untuk mengikuti retret pada tanggal 21- 28 Februari 2025 di Akmil, Magelang, Jawa Tengah dengan materi terkait tugas fungsi Kepala Daerah serta program Asta Cita.

Sebagai informasi, prosesi pelantikan ini diikuti total sebanyak 961 kepala daerah yang terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, kemudian 85 wali kota dan 85 wakil wali kota. Mereka kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik serentak pada hari ini, merupakan yang bebas dari gugatan Mahkamah Konstitusi dan dismissal.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"